Selamat Datang di

Artikel Inspirasi

Sumber informasi Anda Seputar gaya hidup
dan dunia perlindungan

img-vector
Catat! Ini Tahapan Registrasi dan Verifikasi Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia

Catat! Ini Tahapan Registrasi dan Verifikasi Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia
10 Maret 2021

Vaksinasi Covid-19 di Indonesia kini tengah berlangsung dengan para tenaga kesehatan sebagai penerima vaksin tahap pertama, disusul oleh pekerja media baru kemu

Vaksinasi Covid-19 di Indonesia kini tengah berlangsung dengan para tenaga kesehatan sebagai penerima vaksin tahap pertama, disusul oleh pekerja media baru kemudian para lansia. 
Sesuai peraturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020, seluruh penerima vaksin Covid-19 tahap pertama yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Desease 2019 akan mendapat Short Message Service (SMS) blast secara serentak dengan ID pengirim: PEDULICOVID. Proses pengiriman SMS telah dilakukan sejak Desember 2020.
Berikut adalah tahapan registrasi dan verifikasi penerima vaksin Covid-19 yang bisa dijadikan panduan:
1. Sasaran penerima vaksinasi pertama akan menerima notifikasi pemberitahuan melalui SMS blast dari ID pengirim : PEDULICOVID
2. Penerima SMS melakukan registrasi ulang serta verifikasi melalui: 
a. SMS 1199 atau UMB *119#
b. Aplikasi PeduliLindungi atau website https://pedulilindungi.id
c. Melalui Babinsa/Babinkamtibmas setempat
Sebagai catatan: sasaran yang tidak memiliki HP akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas dengan melibatkan Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW serta Puskesmas setempat. 
3. Sistem informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan kepada sasaran penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi. 
4. Pengingat jadwal layanan akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi PeduliLindungi kepada sasaran. 
Petunjuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara lengkap dapat diunduh di situs: https://s.id/juknis-vaksinasi-c19 
Sumber: bisnis.com