Bagi kamu yang baru terjun ke dunia pasar modal, ada baiknya untuk memahami beberapa istilah dasar di dunia pasar modal alias ketika berinvestasi saham.
Berinvestasi dalam bentuk saham memang menarik karena keuntungan yang ditawarkan cukup besar. Dibutuhkan keberanian, persiapan dana, dan pengetahuan tentang pasar modal untuk mencapai kesuksesan dalam investasi saham. Bagi kamu yang baru terjun ke dunia pasar modal, ada baiknya untuk memahami beberapa istilah dasar di dunia pasar modal alias ketika berinvestasi saham. Istilah-istilah yang Sering Muncul saat berinvestasi di Saham Akuisisi: Pengambilalihan suatu perusahaan yang dilakukan oleh perusahaan lain dengan cara membeli saham perusahaan tersebut. Auto rejection: penolakan secara umum oleh JATS (Jakarta Automated Trading System) terhadap penawaran jual atau permintaan beli efek karena melampaui batasan harga oleh bursa. Bid: Penawaran yang diminta oleh pihak pembeli saham. Broker: Perusahaan atau orang yang bekerja sebagai perantara antara investor dan perusahaan di dunia jual beli saham. Bursa saham: Pihak atau pasar yang menyediakan atau mengadakan sistem guna mempertemukan pembeli dan penjual saham. Bullish: Harga saham yang menunjukkan keadaan naik. Bearish: Harga saham yang menunjukkan keadaan turun. Blue chip: Kumpulan saham unggulan dari perusahaan profesional dengan reputasi baik serta mudah untuk diperjualbelikan. . Cut loss: Menjual saham ketika berada di posisi rugi dengan tujuan meminimalisir kerugian yang diprediksi akan lebih besar. IHSG (Index Harga Saham Gabungan): Indikator gabungan dari seluruh pergerakan harga saham yang ada di Bursa Efek Indonesia. IPO (Initial Public Offering): Penawaran pasar perdana di dalam dunia bursa saham. Lot: Jumlah satuan minimal dalam penjualan atau pembelian saham, seperti 1 lot sama dengan 100 lembar saham. Middle cap: Sebutan untuk second liner, atau perusahaan dengan kapitalisasi pasar Rp500 miliar hingga Rp10 triliun. Small caps: Sebutan untuk third liner, atau perusahaan dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp500 miliar. Suspensi: Penghentian sementara perdagangan suatu saham di BEI karena karena kenaikan atau penurunan tajam harga saham tersebut. Taking profit: aksi ambil untung para investor dengan cara menjual seluruh atau sebagian saham disaat harganya lebih tinggi daripada harga belinya. Jadi, sudah siap investasi saham? Sumber: koinworks.com, money.kompas.com dan cnnindonesia.com Baca Juga : Coba Tonton 3 Film Ini untuk Belajar Investasi Konten HTML Berinvestasi dalam bentuk saham memang menarik karena keuntungan yang ditawarkan cukup besar. Dibutuhkan keberanian, persiapan dana, dan pengetahuan tentang pasar modal untuk mencapai kesuksesan dalam investasi saham.
Bagi kamu yang baru terjun ke dunia pasar modal, ada baiknya untuk memahami beberapa istilah dasar di dunia pasar modal alias ketika berinvestasi saham.
Istilah-istilah yang Sering Muncul saat berinvestasi di Saham
Akuisisi: Pengambilalihan suatu perusahaan yang dilakukan oleh perusahaan lain dengan cara membeli saham perusahaan tersebut.
Auto rejection: penolakan secara umum oleh JATS (Jakarta Automated Trading System) terhadap penawaran jual atau permintaan beli efek karena melampaui batasan harga oleh bursa.
Bid: Penawaran yang diminta oleh pihak pembeli saham.
Broker: Perusahaan atau orang yang bekerja sebagai perantara antara investor dan perusahaan di dunia jual beli saham.
Bursa saham: Pihak atau pasar yang menyediakan atau mengadakan sistem guna mempertemukan pembeli dan penjual saham.
Bullish: Harga saham yang menunjukkan keadaan naik.
Bearish: Harga saham yang menunjukkan keadaan turun.
Blue chip: Kumpulan saham unggulan dari perusahaan profesional dengan reputasi baik serta mudah untuk diperjualbelikan.
.
Cut loss: Menjual saham ketika berada di posisi rugi dengan tujuan meminimalisir kerugian yang diprediksi akan lebih besar.
IHSG (Index Harga Saham Gabungan): Indikator gabungan dari seluruh pergerakan harga saham yang ada di Bursa Efek Indonesia.
IPO (Initial Public Offering): Penawaran pasar perdana di dalam dunia bursa saham.
Lot: Jumlah satuan minimal dalam penjualan atau pembelian saham, seperti 1 lot sama dengan 100 lembar saham.
Middle cap: Sebutan untuk second liner, atau perusahaan dengan kapitalisasi pasar Rp500 miliar hingga Rp10 triliun.
Small caps: Sebutan untuk third liner, atau perusahaan dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp500 miliar.
Suspensi: Penghentian sementara perdagangan suatu saham di BEI karena karena kenaikan atau penurunan tajam harga saham tersebut.
Taking profit: aksi ambil untung para investor dengan cara menjual seluruh atau sebagian saham disaat harganya lebih tinggi daripada harga belinya.
Jadi, sudah siap investasi saham?
Sumber: koinworks.com, money.kompas.com dan cnnindonesia.com