AXA Financial Indonesia Gandeng Lembaga Wakaf MUI, Luncurkan Program Wakaf Mudah Bersama AXA
- AXA Financial Indonesia tawarkan fitur wakaf yang dapat dimanfaatkan selama periode perlindungan berjalan dan saat Tertanggung masih hidup
- AXA Financial Indonesia mengajak nasabah Telemarketing berdonasi melalui program wakaf
AXA Financial Indonesia dan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini meluncurkan Program Wakaf Mudah Bersama AXA yang diselenggarakan di Al Jazeera, Menteng. Program fitur wakaf ini memperkuat komitmen kedua belah pihak untuk memberikan solusi asuransi jiwa yang memberikan nilai tambah bagi para nasabah dengan manfaat yang dapat digunakan demi kemaslahatan umat.
“Menyambut bulan suci Ramadan, AXA Financial Indonesia dengan bangga dapat bekerja sama dengan Lembaga Wakaf MUI, salah satu lembaga independen muslim yang memiliki peran penting di Indonesia. AXA Financial Indonesia dan Lembaga Wakaf MUI meluncurkan program syariah “Wakaf Mudah Bersama AXA”. Melalui kerja sama ini, nasabah dapat dengan mudah memenuhi keinginan mereka untuk berbuat baik dengan memberikan perlindungan bagi keluarga tercinta dan juga berbuat baik untuk sesama dengan berwakaf. Kerja sama strategis ini memberikan kesempatan kepada nasabah untuk berkontribusi saat mereka masih hidup dan membuat dampak yang signifikan kepada masyarakat melalui wakaf. Kami percaya program ini memberikan kemudahan akses untuk nasabah berwakaf dan juga mendukung penetrasi Asuransi syariah di Indonesia,” buka Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia dalam sambutannya.
Melalui kerja sama ini, pemegang polis Asuransi Syariah dari AXA Financial Indonesia kini bisa mendapatkan kemudahan untuk memiliki perlindungan asuransi jiwa yang menyeluruh, sekaligus mendapatkan ketenangan hati dan keberkahan untuk menyempurnakan ibadah melalui wakaf.
Berbeda dengan fitur wakaf lainnya dimana manfaat hanya berlaku saat Tertanggung tutup usia, program wakaf yang ditawarkan oleh AXA Financial Indonesia merupakan fitur wakaf yang manfaatnya berlaku selama periode perlindungan berjalan dan saat Tertanggung masih hidup.
“AXA Financial Indonesia menawarkan solusi bagi nasabah yang ingin melakukan wakaf saat perlindungan polis berjalan dengan memanfaatkan sebagian nilai investasi yang terdapat pada polis asuransi mereka. Kami memberikan kemudahan kepada nasabah untuk dapat berwakaf sejak muda dengan cara mudah melalui Program Wakaf Mudah Bersama AXA. Fitur wakaf ini, membantu nasabah untuk mendapatkan solusi perlindungan yang menyeluruh sekaligus menyempurnakan ibadah mereka dengan berwakaf,” jelas Cicilia Nina, Direktur AXA Financial Indonesia.
Fitur wakaf yang diluncurkan hari ini, dapat dimanfaatkan oleh nasabah Maestro Syariah dan Cerdas Amanah Syariah, dimana setiap nasabah dapat memanfaatkan sebagian nilai investasinya untuk digunakan sebagai wakaf yang disalurkan melalui Lembaga Wakaf MUI. Nasabah juga diberikan kewenangan untuk menentukan langsung penyaluran manfaat wakaf melalui tiga cara: (1) Wakaf keagamaan, seperti pembangunan Masjid dan Pesantren; (2) Wakaf Produktif Umum, seperti tanah dan bangunan (properti); dan (3) Wakaf Sapujagat untuk membantu masyarakat terbebas dari transaksi riba.
“Kami senang dapat bekerjasama dengan AXA Financial Indonesia untuk memperluas akses masyarakat Indonesia untuk melakukan ibadah wakaf. Upaya ini sejalan dengan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan penetrasi dan literasi keuangan syariah kepada masyarakat Indonesia. Kami menyadari bahwa pemahaman dan informasi mengenai wakaf dan asuransi syariah belum disampaikan secara merata kepada masyarakat, oleh karena itu kami bekerjasama dengan AXA Financial Indonesia sebagai salah satu perusahaan asuransi untuk bersama-sama melakukan literasi mengenai mudahnya berwakaf,“ ujar Dr. Lukmanul Hakim, M.Si, Ketua Lembaga Wakaf MUI
Potensi keuangan Syariah sangat besar, mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia dengan pangsa pasar keuangan Syariah yang masih di bawah 5%[1]. Lebih lanjut, laporan menunjukkan potensi aset wakaf tunai per tahun mencapai lebih dari Rp 100 triliun, dengan realisasi sekitar Rp 400 miliar di tahun 2018[2]. Masih besarnya potensi yang belum tergarap ini, salah satunya disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat. Untuk itu, seluruh pihak perlu bekerjasama melakukan edukasi dan sosialisasi agar potensi ini dapat dioptimalkan.
Untuk meningkatkan literasi keuangan syariah dan wakaf, AXA Financial Indonesia secara rutin menyelenggarakan program literasi keuangan dan asuransi kepada masyarakat di 15 kota dimana perusahaan beroperasi dan dengan mengoptimalkan penggunaan digital serta media sosial. AXA Financial Indonesia juga terus membangun kapasitas para agen, termasuk agen Asuransi Syariah yang saat ini mencapai lebih dari 1.000 orang, agar dapat memberikan informasi yang tepat kepada nasabah.
“Untuk melengkapi rangkaian bulan Ramadan ini, AXA Financial Indonesia juga mengadakan program donasi melalui jalur distribusi Telemarketing. Melalui inisiatif ini, nasabah dapat memiliki proteksi dari AXA Financial Indonesia sekaligus berwakaf melalui Lembaga Wakaf MUI,“ kata Niharika.
Menyambut bulan Ramadhan 1440H, AXA Financial Indonesia mengadakan program donasi yang akan berlangsung selama periode Mei hingga Juli 2019. Program ini mengajak seluruh nasabah AXA Financial Indonesia untuk berdonasi dan berbagi manfaat kepada sesama. Melalui program ini, setiap nasabah yang membeli produk dari AXA Financial Indonesia melalui jalur distribusi telemarketing akan ditawarkan untuk bisa berdonasi melalui lembaga wakaf MUI.
[1] https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/berita-dan-kegiatan/publikasi/Documents/Pages/Roadmap-Pengembangan-Keuangan-Syariah-Indonesia-2017-2019/Roadmap%202017-2019(1).pdf
[2] http://www.rumahwakaf.org/rumah-wakaf-menjadi-bagian-kebaikan-rumah-zakat-melalui-gelombang-wakaf/