Tahukah kamu? Setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkoba Sedunia. Inilah sejarahnya
Tahukah kamu? Setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkoba Sedunia. Hari Anti Narkoba Sedunia dilakukan untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global. Selain itu, Hari Anti Narkoba Sedunia dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Penetapan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkoba Sedunia digagas oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.
Tujuan peringatan ini adalah untuk menyatukan visi negara-negara di dunia dalam memerangi narkoba, terutama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di masyarakat dan perdagangan ilegal yang melibatkan kartel-kartel mafia.
Tanggal 26 Juni dipilih dikarenakan pada tanggal ini merupakan simbol perlawanan terhadap narkoba. Terinspirasi oleh seorang pejabat Kekaisaran Dinasti Qing di Tiongkok, Lin Zexu, yang berhasil mengungkap kasus besar perdagangan opium bangsa-bangsa asing di Negeri Tirai Bambu.
Salah satu aksi pemberantasan narkoba Lin Zexu yang paling fenomenal adalah saat mengepung gudang opium milik pedagang Inggris, Charles Elliot. Pengepungan berlangsung selama 40 hari dan berhasil membuat pemilik gudang menyerah. Opium di dalam gudang kemudian ditenggelamkan ke laut.
Akhirnya, Perang Candu dimulai. Perang yang dipicu perdagangan narkoba ini berlangsung dalam dua fase. Pertama pada tahun 1839–1842, dan Perang Candu II pada 1856–1860. Pada Perang Candu yang kedua ini, Inggris mendapat bala bantuan dari saudara tuanya, Perancis.
Meski Kekaisaran China dan Lin Zexu menderita kekalahan dalam dua fase perang tersebut, mereka patut mendapatkan apresiasi yang setimpal karena telah berusaha keras dalam memberantas peredaran narkoba.
Sumber: kemenkes.go.id, bosscha.id