PT AXA INSURANCE INDONESIA

Asuransi umum

Asuransi Contractor All Risk (CAR)

img-vector

Perlindungan Menyeluruh untuk Proyek Konstruksi Anda

Asuransi Contractor All Risk (CAR) dirancang khusus untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap risiko kerugian atau kerusakan yang terjadi selama proyek pembangunan berlangsung, seperti proyek pembangunan gedung perkantoran dan bangunan komersial lainnya, pekerjaan konstruksi bangunan industri, pembuatan taman/lansekap, konstruksi jalan tol, serta konstruksi sipil lainnya. Asuransi ini sangat penting bagi kontraktor, subkontraktor, dan pemilik proyek yang ingin melindungi dari berbagai risiko tak terduga.
 
Apa yang Dijamin oleh Asuransi CAR?
1. Kerugian atau kerusakan fisik pada proyek konstruksi akibat kejadian tiba-tiba dan tidak terduga
2. Perlindungan atas pekerjaan utama maupun pekerjaan sementara yang termasuk dalam kontrak proyek
3. Jaminan atas material yang disuplai dan menjadi bagian dari konstruksi proyek 
4. Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang mungkin timbul selama pelaksanaan proyek
 
*terdaftar resmi di OJK dengan nama Asuransi Contractor All Risk (CAR).

Syarat dan Ketentuan

MASA PERTANGGUNGAN

Masa pertanggungan 1 tahun

MATA UANG

Mata uang Rupiah atau USD

JALUR DISTRIBUSI

Jalur distribusi bank dan broker

Lihat Ringkasan Produk

RIP dan Layanan (RIPLAY) Versi Umum As. Contractor All Risk-AXA Insurance

Unduh Sekarang

Kami Dapat Membantu Menemukan Solusi Terbaik Untuk Anda.

Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap tentang produk dan layanan AXA, isi formulir berikut dan kami akan menghubungi Anda

Refresh CAPTCHA

Captcha tidak valid