Asuransi Santunan Kerugian Total Kendaraan merupakan asuransi tambahan untuk asuransi kendaraan yang memberikan santunan tunai kepada Anda atas rasa ketidaknyamanan yang timbul saat terjadi kerugian akibat kehilangan total kendaraan yang dimiliki yang disebabkan oleh risiko apapun kecuali risiko yang dikecualikan dalam pengecualian polis
Jumlah manfaat yang dibayarkan oleh asuransi ini adalah sesuai dengan manfaat yang tercantum dalam Ikhtisar Polis.
Manfaat Perlindungan
Santunan atas ketidaknyamanan yang diakibatkan oleh kerugian total pada kendaraan
Syarat dan Ketentuan
JALUR DISTRIBUSI
Direct, Agent, Broker, Multifinance
MINIMUM PREMI
Mengikuti rate yang berlaku
MATA UANG
Rupiah
MASA PERTANGGUNGAN
Mengikuti tenor yang berlaku
USIA KENDARAAN
Baru dan Bekas