Jaminan perlindungan bagi para pekerja profesi / profesional dalam menghadapi tuntutan hukum
Asuransi Tanggung Gugat Profesi (Professional Indemnity Insurance) menyediakan jaminan perlindungan bagi para pekerja profesi/ profesional dalam menghadapi tuntutan hukum kliennya atas pelanggaran tugas profesional dalam menjalankan usaha dan profesinya. Secara umum, Asuransi Tanggung Gugat Profesi (Professional Indemnity Insurance) menjamin kerugian ekonomi/finansial akibat pelaksanaan atau gagal melaksanakan jasa profesi yang umumnya berupa advice, report, survey, dan lain-lain.
Manfaat Perlindungan
Menjamin Pemilik Polis
MENJAMIN KESALAHAN YANG DILAKUKAN PEMILIK POLIS, KARYAWAN DAN SUB-KONTRAKTOR
Melindungi Tertanggung / Pemegang Polis
MELINDUNGI TERTANGGUNG/PEMEGANG POLIS TERHADAP TANGGUNGJAWAB ATAS PEKERJAAN YANG DILAKUKAN ORANG LAIN
Perlindungan Hukum
MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA TERTANGGUNG/PEMEGANG POLIS
BIAYA PEMBELAAN HUKUM
Biaya Pendampingan Hukum
BIAYA KOMPENSASI ATAS KEPUTUSAN HUKUM
Syarat dan Ketentuan
USIA MASUK
N/A
MASA PERTANGGUNGAN
1 (satu) tahun atau sesuai dengan yang ditentukan dalam Ikhtisar Pertanggungan
MATA UANG
JALUR DISTRIBUSI
MINIMUM PREMI
Tergantung dari Akseptasi Underwriting
JALUR DISTRIBUSI
Direct, Agent & Broker
Kami Dapat Membantu Menemukan Solusi Terbaik Untuk Anda.
Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap tentang produk dan layanan AXA, isi formulir berikut dan kami akan menghubungi Anda