PT AXA INSURANCE INDONESIA

Asuransi Umum

Asuransi Tanggung Gugat Profesi

img-vector

Jaminan perlindungan bagi para pekerja profesi / profesional dalam menghadapi tuntutan hukum

Asuransi Tanggung Gugat Profesi (Professional Indemnity Insurance) menyediakan jaminan perlindungan bagi para pekerja profesi/ profesional dalam menghadapi tuntutan hukum kliennya atas pelanggaran tugas profesional dalam menjalankan usaha dan profesinya. Secara umum, Asuransi Tanggung Gugat Profesi (Professional Indemnity Insurance) menjamin kerugian ekonomi/finansial akibat pelaksanaan atau gagal melaksanakan jasa profesi yang umumnya berupa advice, report, survey, dan lain-lain.

Syarat dan Ketentuan

USIA MASUK

N/A

MASA PERTANGGUNGAN

1 (satu) tahun atau sesuai dengan yang ditentukan dalam Ikhtisar Pertanggungan

MATA UANG

JALUR DISTRIBUSI

MINIMUM PREMI

Tergantung dari Akseptasi Underwriting

JALUR DISTRIBUSI

Direct, Agent & Broker


Kami Dapat Membantu Menemukan Solusi Terbaik Untuk Anda.

Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap tentang produk dan layanan AXA, isi formulir berikut dan kami akan menghubungi Anda

Refresh CAPTCHA

Captcha tidak valid