PT AXA INSURANCE INDONESIA

Asuransi Umum

Asuransi Tanggung Gugat Direktur & Pejabat 

img-vector

Perlindungan Hukum untuk Pemimpin Perusahaan

AXA Insurance menghadirkan Asuransi Tanggung Gugat Direktur dan Pejabat yang dirancang khusus untuk melindungi para Komisaris, Direktur, dan Pejabat Perusahaan dari risiko hukum akibat pelaksanaan atau kegagalan dalam menjalankan tugas mereka. Produk ini memberikan perlindungan finansial dan hukum atas tuntutan yang timbul karena tindakan kelalaian, kesalahan, atau pelanggaran tugas yang tidak disengaja.

Dengan asuransi ini, risiko kerugian ekonomi dan reputasi akibat tuntutan hukum telah diproteksi secara menyeluruh, para pemimpin perusahaan dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan tenang.

*terdaftar resmi di OJK dengan nama Asuransi Tanggung Gugat Pejabat dan Direktur (Directors & Officers Liability Insurance).

Syarat dan Ketentuan

USIA MASUK

N/A

MASA PERTANGGUNGAN

Masa pertanggungan 1 tahun

MATA UANG

Mata uang Rupiah atau USD

JALUR DISTRIBUSI

Direct, agent, broker

Lihat Ringkasan Produk

RIP dan Layanan (RIPLAY) Versi Umum As. Tanggung Gugat Pejabat dan Direktur-AXA Insurance

Unduh Sekarang

Kami Dapat Membantu Menemukan Solusi Terbaik Untuk Anda.

Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap tentang produk dan layanan AXA, isi formulir berikut dan kami akan menghubungi Anda

Refresh CAPTCHA

Captcha tidak valid