Media & Promo

Cari Tahu Informasi, Berita, Dan Promosi Terbaru Dari AXA Indonesia

  

img-vector

AXA Financial Indonesia Luncurkan Asuransi AXA Critical Protector, Solusi Proteksi Penyakit Kritis di Segala Tahapan

01 November 2022


 

  • Untuk meningkatkan proposisi produk kepada para nasabah, AXA Financial Indonesia telah meluncurkan AXA Critical Protector, produk asuransi stand-alone yang menawarkan solusi perlindungan komprehensif untuk risiko penyakit kritis yang mencakup tahap awal, menengah, dan akhir dari proses perawatan.
  • Sebuah solusi dengan premi yang terjangkau, pilihan fitur manfaat yang fleksibel, dan kaya akan manfaat.

 

Jakarta, 21 Oktober 2022 – AXA Financial Indonesia meluncurkan AXA Critical Protector, produk asuransi tradisional stand-alone penyakit kritis yang memberikan perlindungan maksimal di semua tahapan penyakit kritis (awal, menengah, dan akhir), dengan premi terjangkau dan fitur yang fleksibel. AXA Critical Protector juga dilengkapi dengan manfaat jika meninggal dunia untuk sebab apapun.

Tren baru-baru ini menunjukkan bahwa seiring dengan berjalannya kehidupan, kemungkinan terjadinya penyakit parah atau kritis juga meningkat terutama dalam konteks dampak-dampak negatif yang bisa disebabkan dari cara gaya hidup, tingkat stres, dan kebiasaan kita. Meskipun asuransi Kesehatan dirancang untuk melindungi kita dari penyakit-penyakit ringan dan biaya rawat inap, jenis asuransi tersebut tidak cukup berdiri sendiri untuk memberikan perlindungan komprehensif dari penyakit kritis. Menurut data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2021, sebesar 70% kematian dini di Indonesia disebabkan oleh penyakit kritis. Selain itu, terdapat kecenderungan peningkatan penyakit kritis seperti kanker, serangan jantung, stroke, diabetes, dan hipertensi yang rentan pada usia 15-44 tahun.

“Dalam menanggapi tren peningkatan kasus penyakit kritis, yang mengakibatkan biaya pengobatan dan stres yang lebih tinggi bagi para nasabah kami, AXA Financial Indonesia sebagai mitra perlindungan nasabah menghadirkan penawaran baru komprehensif melalui AXA Critical Protector- solusi perlindungan penyakit kritis lengkap yang hadir dengan manfaat-manfaat fleksibel dan fitur-fitur premium terjangkau. Kami berharap dengan produk ini akan semakin banyak orang, termasuk nasabah kami, yang dapat merasakan manfaat asuransi dan bisa terhindar dari risiko finansial,” ungkap Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia.

Mengingat semakin meningkatnya kasus penyakit kritis, maka biaya perawatan dan pengobatan penyakit kritis yang tinggi akan menjadi ketakutan dan beban bagi pasien dan juga keluarga. Namun, acap kali pasien dan keluarga tidak memperhitungkan biaya lain-lain yang harus mereka siapkan di luar perawatan penyakit kritis di RS, seperti misalnya biaya juru rawat saat di rumah, biaya transportasi dan akomodasi keluarga yang menemani pasien selama masa perawatan, biaya kebutuhan makanan, obat, dan biaya nutrisi pendukung pengobatan, sehingga pasien dan keluarga harus menggunakan pos dana darurat atau tabungan untuk membayar biaya lain-lain tersebut, dan mengorbankan tujuan lain yang seharusnya bisa didanai dari tabungan pasien dan juga keluarga.

Hal ini yang menjadikan AXA Financial Indonesia menghadirkan produk AXA Critical Protector yang memberikan solusi perlindungan yang dapat mencakup kebutuhan proteksi nasabah atas biaya-biaya yang timbul akibat penyakit kritis. AXA Financial Indonesia juga memahami bahwa perlindungan penyakit kritis seharusnya komprehensif dan melindungi di segala tahapan mulai dari tahapan awal, menengah dan akhir. AXA Critical Protector mencakup total 164 kondisi medis atas penyakit kritis dengan  premi terjangkau mulai dari Rp 250 ribu per bulan, dengan usia masuk dari 31 hari hingga 70 tahun, dan masa pertanggungan hingga 99 tahun.

Berbeda dari produk asuransi penyakit kritis lainnya, AXA Critical Protector memberikan pilihan manfaat yang fleksibel seperti: 1. No Claim Bonus, di mana akan ada pengembalian premi 100% pada tahun ke-10 selama tidak terjadi klaim dan polis masih aktif; dan 2. Booster Uang Pertanggungan (UP) sebesar 5% setiap tahun hingga total UP maksimal 150%.

“AXA Critical Protector merupakan jawaban dari masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia, dimana tidak sedikit pasien penyakit kritis yang terlambat mendapatkan pengobatan diakibatkan faktor keuangan. Tidak sedikit juga pasien penyakit kritis dan keluarga yang terpaksa menggunakan tabungan mereka dan mengorbankan impian mereka untuk biaya pengobatan dan biaya lain-lain yang timbul akibat penyakit kritis. Oleh karena itu, kami menghadirkan solusi proteksi penyakit kritis yang dapat memberikan manfaat Uang Pertanggungan di setiap tahapan mulai dari tahap awal, menengah dan akhir. Kami juga menyediakan pilihan manfaat No Claim Bonus untuk mengakomodir nasabah yang menginginkan pengembalian premi jika tidak terjadi claim, dan pilihan manfaat Booster Uang Pertangungan (UP) untuk mengakomodir nasabah yang menginginkan UP nya terlindungi dari inflasi.,” ujar Yudhistira Dharmawata, Chief of Proposition and Alternate Distribution of AXA Financial Indonesia.  

***

TENTANG AXA FINANCIAL INDONESIA

PT AXA Financial Indonesia merupakan bagian dari AXA Group, perusahaan asuransi dan manajemen aset terbesar di dunia berbasis di Paris, dengan 149.000 karyawan melayani lebih dari 95 juta nasabah di 50 negara. AXA di Indonesia menawarkan solusi perlindungan bagi perseorangan maupun korporasi dalam bentuk asuransi jiwa dan asuransi umum melalui jalur multi distribusi yaitu bancassurance, keagenan, broker, digital dan telemarketing serta manajemen aset. AXA telah diakui oleh Interbrand sebagai merek asuransi nomor satu di dunia selama sepuluh tahun berturut-turut (2009-2018).

PT AXA Financial Indonesia (AXA Financial Indonesia) merupakan perusahaan asuransi dengan fokus bisnis pada asuransi jiwa dan asuransi kesehatan konvensional dan syariah (Unit Syariah). AXA Financial Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Ijin Usaha No. 612 / KMK.017 / 1995 tanggal 22 Desember 1995 dan salinan Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-237/KM.10/2009 tanggal 31 Juli 2009 untuk ijin usaha unit Syariah. AXA Financial Indonesia berkantor pusat di Jakarta dengan 55 kantor pemasaran di seluruh Indonesia dan 5,000 tenaga pemasar bersertifikat.

Tahun 2021, AXA Financial Indonesia telah memenangkan sejumlah penghargaan, antara lain Unit Link Terbaik 2021 – “AFI Secure Money Rp” and “Maestrolink Progressive Equity Syariah Rupiah” PT AXA Financial Indonesia dari Majalah Investor & Infovesta, Asia Pacific Enterprise Awards (APEA) 2021 dari Enterprise Asia, Excellent Service Experience Award (ESEA) 2021 dari Majalah Marketing, Corporate Image Award 2021 dari Majalah Marketing & Frontier Consulting Group, Infobank 22nd  Insurance Awards 2021 dengan predikat “Excellent” untuk Financial Performance Full-Year 2020 dari Infobank.

BERITA PERS INI JUGA DAPAT DILIHAT DI: www.axa.co.id 

INFORMASI LEBIH LANJUT

Corporate Communication:

Nadya Putrianty Ariesty

Nadya.ariesty@axa-financial.co.id