PT AXA INSURANCE INDONESIA

Asuransi Umum

Asuransi Tanggung Gugat Profesional

img-vector

Jaminan perlindungan bagi para pekerja profesi / profesional dalam menghadapi tuntutan hukum

Asuransi Tanggung Gugat Profesi (Professional Indemnity Insurance) menyediakan jaminan perlindungan bagi para pekerja profesi/ profesional dalam menghadapi tuntutan hukum kliennya atas pelanggaran tugas profesional dalam menjalankan usaha dan profesinya. Secara umum, Asuransi Tanggung Gugat Profesi (Professional Indemnity Insurance) menjamin kerugian ekonomi/finansial akibat pelaksanaan atau gagal melaksanakan jasa profesi yang umumnya berupa advice, report, survey, dan lain-lain.

*terdaftar resmi di OJK dengan nama Asuransi Tanggung Gugat Profesional (Professional Indemnity Insurance).

Syarat dan Ketentuan

MASA PERTANGGUNGAN

1 (satu) tahun atau sesuai dengan yang ditentukan dalam Ikhtisar Pertanggungan

MATA UANG

Mata uang USD atau IDR

MINIMUM PREMI

Minimum premi tergantung dari akseptasi underwriting

JALUR DISTRIBUSI

Jalur distribusi direct, agent, dan broker

Lihat Ringkasan Produk

RIP dan Layanan (RIPLAY) Versi Umum - As. Profesional Indemnity-AXA Insurance

Unduh Sekarang

Kami Dapat Membantu Menemukan Solusi Terbaik Untuk Anda.

Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap tentang produk dan layanan AXA, isi formulir berikut dan kami akan menghubungi Anda

Refresh CAPTCHA

Captcha tidak valid