
Jaminan perlindungan bagi para pekerja profesi / profesional dalam menghadapi tuntutan hukum
Asuransi Tanggung Gugat Profesi (Professional Indemnity Insurance) menyediakan jaminan perlindungan bagi para pekerja profesi/ profesional dalam menghadapi tuntutan hukum kliennya atas pelanggaran tugas profesional dalam menjalankan usaha dan profesinya. Secara umum, Asuransi Tanggung Gugat Profesi (Professional Indemnity Insurance) menjamin kerugian ekonomi/finansial akibat pelaksanaan atau gagal melaksanakan jasa profesi yang umumnya berupa advice, report, survey, dan lain-lain.
Manfaat Perlindungan

Menjamin Pemilik Polis
MENJAMIN KESALAHAN YANG DILAKUKAN PEMILIK POLIS, KARYAWAN DAN SUB-KONTRAKTOR

Melindungi Tertanggung / Pemegang Polis
MELINDUNGI TERTANGGUNG/PEMEGANG POLIS TERHADAP TANGGUNGJAWAB ATAS PEKERJAAN YANG DILAKUKAN ORANG LAIN

Perlindungan Hukum
MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA TERTANGGUNG/PEMEGANG POLIS

BIAYA PEMBELAAN HUKUM

Biaya Pendampingan Hukum

BIAYA KOMPENSASI ATAS KEPUTUSAN HUKUM
Syarat dan Ketentuan

USIA MASUK
N/A

MASA PERTANGGUNGAN
1 (satu) tahun atau sesuai dengan yang ditentukan dalam Ikhtisar Pertanggungan

MATA UANG
JALUR DISTRIBUSI

MINIMUM PREMI
Tergantung dari Akseptasi Underwriting

JALUR DISTRIBUSI
Direct, Agent & Broker
Kami Dapat Membantu Menemukan Solusi Terbaik Untuk Anda.
Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap tentang produk dan layanan AXA, isi formulir berikut dan kami akan menghubungi Anda