Layanan Nasabah

Klaim Meninggal Dunia KPR

img-vector

Klaim Meninggal Dunia KPR

Prosedur

Kami memberikan kemudahan bagi nasabah dalam setiap proses dan tahapan termasuk pada proses pengajuan klaim.

Langkah mudah pengajuan klaim

 

 

Langkah 1: Lengkapi formulir pengajuan klaim

 

Lengkapi formulir pengajuan klaim sesuai dengan klaim yang akan diajukan. Anda diharuskan untuk mengisi formulir lengkap dengan semua detail yang berhubungan dengan pemegang polis, seperti: nomor ID/nomor paspor, nomor polis/nomor anggota, nama pemegang polis, dsb.

 

 

Langkah 2: Sertakan dokumen asli, rekam medis & tagihan

 

Berdasarkan klaim yang diajukan, sertakan semua resep asli bersama dengan tagihan/kuitansi, rekam medis asli atau fotokopi (dikeluarkan oleh dokter yang bersangkutan), dan dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk klaim rawat inap atau perawatan medis.

 

Langkah 3: Sertakan semua dokumen yang diminta bersama dengan formulir pengajuan klaim

 

Ketika formulir pengajuan klaim sudah diisi lengkap dan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, serahkan pada PT AXA Financial Indonesia melalui pos ke:

 

Departemen Klaim
PT AXA Financial Indonesia
AXA Tower lt. 17
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Kuningan City
Jakarta 12940, Indonesia
 

 

Kami selalu siap untuk membantu Anda. Jika ada hal-hal yang ingin Anda tanyakan, jangan ragu untuk menghubungi kami:

 

Informasi Polis
Customer Care Centre AXA Financial Indonesia
Tel: 1500 940
Email : customer@axa-financial.co.id

 

Persyaratan

Untuk pengajuan klaim Meninggal Dunia KPR harus disertai oleh data-data lengkap sebagai berikut:

  1. Sertifikat Polis asli & fotokopi.
  2. Kuitansi Premi.
  3. Surat Persetujuan Kredit.
  4. Daftar Angsuran Kredit dari awal s.d akhir kontrak.
  5. Formulir Surat Pengajuan Klaim Meninggal Dunia.
  6. Formulir Surat Keterangan Dokter Umum/Spesialis.
  7. Formulir Daftar Pertanyaan Klaim.
  8. Surat Keterangan Pemeriksaan Mayat (Visum) – (Jika Ada).
  9. Surat Keterangan dari Kepolisian jika Meninggal karena kecelakaan.
  10. Surat Keterangan Kematian Dari Pemerintah setempat dilengkapi dengan:
  11. KTP Almarhum/Almarhumah. dan Ahli waris yang ditunjuk
  12. Kartu Keluarga
  13. Surat Keterangan Ahli waris yang ditunjuk
  14. Akta Kematian

Dokumen Penting

Formulir Klaim Meninggal Dunia

Unduh Sekarang

Formulir Surat Keterangan Dokter untuk Klaim Meninggal Dunia

Unduh Sekarang