Layanan Kami

Layanan Nasabah AXA

Layanan Untuk Nasabah AXA Indonesia Seputar Produk
Asuransi, Polis, Pembayaran Premi, Klaim, Dan Lainnya.

img-vector

Layanan Populer

FAQ Asuransi

Temukan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan terpopuler tentang layanan asuransi dan informasi umum lainnya

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan PT Mandiri AXA General Insurance

Untuk seluruh informasi yang tertera pada laman website dan brosur produk. Anda dapat melihat dan mengetahui ringkasan informasi produk dan layanan secara detail dibawah ini: 

Pembayaran Premi PT Mandiri AXA General Insurance

Pembayaran premi dilakukan dengan cara transfer melalui rekening Bank Mandiri a.n PT Mandiri AXA General Insurance dengan informasi Cabang Bank Mandiri serta Nomor Rekening sebagaimana yang tercantum pada setiap Premium Note yang dilampirkan bersamaan dengan pengiriman polis asuransi.
 

Untuk melihat panduan cara pembayaran premi melalui ATM dan Mobile Banking, bisa Klik Di sini

Kapan Saya Bisa Mengajukan Klaim Setelah Polis Diaktifkan?

Nasabah bisa mengajukan klaim untuk penyakit yang baru diderita setelah melewati masa tunggu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal efektif polis. Adapun untuk kecelakaan tidak berlaku masa tunggu. Klaim untuk penyakit yang sudah diderita sebelumnya bisa diajukan setelah polis aktif selama 1 ( satu ) tahun.

Berapa Waktu Yang Dibutuhkan Untuk Proses Klaim?

Apabila semua dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses klaim sudah dilengkapi dan tidak ada tunggakan premi, klaim akan diproses dalam waktu maksimal 14 (empat belas) hari kerja.