AXA Future Protector: Mitra Perlindungan Jiwa untuk Masa Depan Aman dan Nyaman #MasaDepanNyaman
AXA Future Protector: Mitra Perlindungan Jiwa untuk Masa Depan Aman dan Nyaman #MasaDepanNyaman
- PT AXA Financial Indonesia (AFI) meluncurkan AXA Future Protector, solusi perlindungan asuransi jiwa tradisional dengan manfaat jaminan perlindungan jiwa dan dana tunai.
- AXA Future Protector memberikan solusi finansial dengan pilihan cara bayar yang lebih leluasa, perlindungan ekstra dengan uang pertanggungan yang meningkat dimasa yang paling dibutuhkan, serta pilihan pencairan manfaat dana tunai, demi mewujudkan #MasaDepanNyaman.
Jakarta, 1 Oktober 2025 – PT AXA Financial Indonesia (AFI) meluncurkan AXA Future Protector, solusi perlindungan jiwa tradisional yang inovatif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah melalui berbagai pilihan manfaat. AXA Future Protector memberikan pilihan cara bayar yang lebih leluasa, tambahan uang pertanggungan, serta pilihan plan pencairan manfaat dana tunai sehingga dapat digunakan sebagai persiapan dana pendidikan hingga warisan kepada keluarga. Produk ini lahir dari pemahaman bahwa setiap keluarga membutuhkan keamanan finansial di masa depan termasuk dalam mempersiapkan masa depan anak-anak mereka, dan perlindungan keluarga guna persiapan masa pensiun yang nyaman.
Berdasarkan data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), produk asuransi tradisional menjadi penyumbang premi terbesar industri asuransi jiwa pada semester I-2025. Adapun porsinya sebesar 63,01% terhadap total pendapatan premi industri pada semester pertama 2025 sebesar Rp 87,6 triliun. Seiring dengan pergeseran preferensi nasabah ini, AFI menghadirkan produk sesuai dengan kebutuhan nasabah yang terus berkembang.
Niharika Yadav, Presiden Direktur AFI, mengatakan “Di AFI, komitmen kami terhadap inovasi berakar pada pemahaman bahwa one solution doesn’t fit all. Dengan AXA Future Protector, kami bertujuan untuk menawarkan solusi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan unik nasabah. Produk ini tidak hanya memberikan manfaat kematian, tetapi juga manfaat hidup yang mendukung perjalanan nasabah kami menuju masa depan yang nyaman dan aman. Nasabah dapat menyesuaikan manfaat produk ini dengan kebutuhan spesifik mereka, sehingga memberdayakan untuk mewujudkan kepastian dan keamanan finansial. AFI percaya bahwa perlindungan juga memberikan kesempatan nasabah kami menikmati momen-momen hidup bersama orang-orang terkasih. Peluncuran ini menegaskan kembali janji AXA untuk bertindak demi kemajuan manusia dengan melindungi hal-hal terpenting.”
AXA Future Protector memiliki beberapa keunggulan yang dapat membantu nasabah mewujudkan kepastian finansial di masa depan sehingga dapat mencapai #MasaDepanNyaman sesuai dengan kebutuhan mereka, seperti:
- Pilihan manfaat dana tunai, dimana nasabah dapat memilih pencairan dana tunai langsung (lump sum) atau dalam dua tahap pencairan.
- Kepastian manfaat dana tunai 100% uang pertanggungan saat jatuh tempo atau meninggal dunia dengan tambahan manfaat kematian hingga total manfaat meninggal dunia mencapai 150% dari uang pertanggungan.
- Bagi nasabah yang memilih plan pencairan dana tunai dalam dua tahap akan tetap memperoleh tambahan manfaat meninggal dunia sebesar 50% dari Uang Pertanggungan setelah pencairan dana tunai pertama, sehingga memberikan nilai perlindungan yang lebih optimal.
- Pilihan masa pertanggungan mulai dari 15 tahun hingga 35 tahun.
- Pilihan pembayaran premi yang relatif singkat, mulai dari 3 tahun hingga 8 tahun.
"Kami dengan bangga memperkenalkan AXA Future Protector sebagai sebuah produk yang dirancang dengan tujuan memastikan masa depan para nasabah. AXA Future Protector menawarkan tiga proposisi utama yaitu pasti, dapat disesuaikan dengan kebutuhan, serta personal bagi setiap nasabah. Melalui produk ini, kami menawarkan solusi perlindungandengan memberikan kebebasan kepada nasabah memilih periode perlindungan sesuai tujuan masa depan, termasuk dana pendidikan,” ungkap Yudhistira Dharmawata, Chief Health Officer AXA Financial Indonesia.
AXA Future Protector juga menawarkan jaminan yang menenangkan berupa manfaat tunai yang terjamin di akhir masa perlindungan. Selain itu, produk ini memberikan perlindungan lebih besar hingga 150% dari Uang Pertanggungan, yang dapat dimanfaatkan sebagai warisan bagi orang-orang terkasih. Lebih dari itu, tersedia opsi pembayaran premi mulai dari tiga tahun untuk memberikan fleksibilitas dan keamanan finansial bagi nasabah.
"Kami menghadirkan AXA Future Protector sebagai wujud komitmen perusahaan dalam memahami kebutuhan nasabah. Produk ini bukan sekadar perlindungan finansial, tetapi juga dirancang untuk memberikan ketenangan pikiran dan rasa aman jangka panjang. Mewujudkan masa depan terbaik bagi nasabah adalah fondasi dari setiap langkah yang kami ambil," tambah Yudhistira.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jenis perlindungan, harga premi, hingga proses penerbitan polis, nasabah dapat langsung menghubungi agen-agen terpercaya AFI. Sebagai alternatif, aplikasi EMMA juga tersedia untuk membantu pengelolaan polis dan memberikan akses informasi yang mudah, kapan saja dan di mana saja.
Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi: axa.co.id/axa-future-protector.
***
|
TENTANG AXA FINANCIAL INDONESIA PT AXA Financial Indonesia merupakan bagian dari AXA Group, perusahaan asuransi dan manajemen aset terbesar di dunia berbasis di Paris, dengan 147.000 karyawan melayani lebih dari 94 juta nasabah di 50 negara. AXA di Indonesia menawarkan solusi perlindungan bagi perseorangan maupun korporasi dalam bentuk asuransi jiwa dan asuransi umum melalui jalur multi distribusi yaitu bancassurance, keagenan, broker, digital dan telemarketing serta manajemen aset. AXA telah diakui oleh Interbrand sebagai merek asuransi nomor satu di dunia selama sepuluh tahun berturut-turut (2009-2018).
PT AXA Financial Indonesia (AXA Financial Indonesia) merupakan perusahaan asuransi dengan fokus bisnis pada asuransi jiwa dan asuransi kesehatan konvensional dan syariah (Unit Syariah). AXA Financial Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Ijin Usaha No.612/KMK.017/1995 tanggal 22 Desember 1995 dan salinan Keputusan Menteri Keuangan No.KEP-237/KM.10/2009 tanggal 31 Juli 2009 untuk ijin usaha unit Syariah. AXA Financial Indonesia berkantor pusat di Jakarta dengan 50 kantor pemasaran di seluruh Indonesia dan kurang lebih 6,100 tenaga pemasar bersertifikat.
Tahun 2024, AXA Financial Indonesia telah memenangkan sejumlah penghargaan, antara lain: Indonesia Best Financial Awards 2024 from The Iconomics; Best Insurance Award 2024 from Investortrust; Indonesia Excellence Good Corporate Governance Award 2024; Unit Link Awards 2024 from Media Asuransi; Indonesia Public Relation Awards 2024 from Warta Ekonomi; 4th Indonesia Top Digital Public Relations Awards 2024 from Info Ekonomi; Indonesia Financial Top Leader Awards 2024 from Warta Ekonomi.
*Seluruh informasi di atas merupakan data per 31 Desember 2024.
BERITA PERS INI JUGA DAPAT DILIHAT DI: www.axa.co.id |
|
FURTHER INFORMATION Corporate Communications: Nadya Putrianty Ariesty nadya.ariesty@axa-financial.co.id
|
