Tata Cara Pengajuan Klaim
Step 01: Lengkapi Formulir Pengajuan Klaim
Lengkapi formulir pengajuan kliam sesuai dengan klaim yang akan diajukan. Anda diharuskan untuk mengisi formulir lengkap dengan semua detail yang berhubungan dengan pemegang polis, seperti: nomor ID/nomor paspor, nomor polis/nomor anggota, nama pemegang polis, dsb.
Step 02: Sertakan Dokumen Asli, Rekam Medis & Tagihan
Berdasarkan klaim yang diajukan, sertakan semua resep asli bersama dengan tagihan/kuitansi, rekam medis asli atau fotokopi (dikeluarkan oleh dokter yang bersangkutan), dan dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk klaim rawat inap atau perawatan medis.