Kasus kekerasan terhadap perempuan terus meningkat, Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada 2019, kekerasan terhadap perempuan sebanyak 431.471 kasus. Dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792% (hampir 800%).
Dikutip dari kemenpppa.go.id, kekerasan merupakan bentuk dari ketidaksetaraan gender antara peran perempuan dan laki-laki hingga menimbulkan dominasi dan diskrimasi yang akan menghambat kaum perempuan untuk maju. Ada beberapa jenis kekerasan yang dialami perempuan yang terjadi di ranah privat yaitu:
5 Jenis Kekerasan yang terjadi di ranah privat
Pelecehan verbal
Pelecehan secara verbal adalah pelecehan secara Bahasa yang digunakan untuk merendahkan, mempermalukan atau mengancam korban. Contoh-contoh pelecehan verbal seperti mengancam untuk menyakiti korban, menghina korban secara fisik, berteriak, meneror atau menolak berbicara.
Source: www.acesdv.org
Pelecehan psikologis
Menurut Pasal 7 UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, kekerasan psikologis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang.
Berbagai bentuk pelecehan psikologis antara lain, penghinaan, komentar-komentar yang menyakitkan atau merendahkan diri, mengurung seseorang dari dunia luar, mengancam atau menakut-nakuti hingga berdampak pada psikologis berupa sakit hati, perasaan malu, merasa terhina, ketakutan, depresi, bahkan hingga muncul keinginan untuk bunuh diri.
Pelecehan emosi
Tanda-tanda pelecehan emosional dalam suatu hubungan sulit untuk diketahui. Bahkan, jika perempuan mungkin dilecehkan secara emosional oleh pasangan selama bertahun-tahun lamanya, belum tentu menyadarinya. Namun, jika kamu tidak merasa bahagia untuk jangka waktu yang lama, maka saatnya untuk melakukan pemeriksaan, apakah ada pelecehan emosional dalam hubungan yang kamu jalani.
Pelecehan emosional dapat berupa melontarkan kalimat kasar hingga melukai perasaan pasangan, mengontrol kehidupan, memberi ancaman, atau bisa juga dengan bersikap selalu curiga hingga kamu merasa tidak nyaman.
Source: cantik.tempo.co
Pelecehan finansial
Pelecehan finansial didefinisikan sebagai pengendalian kemampuan perempuan untuk memperoleh, menggunakan dan memelihara sumber daya ekonomi. Beberapa tanda pelecehan finansial di antaranya adalah meminta perempuan untuk mencukupi segala kebutuhan hidup pasangannya, memanfaatkan atau menguras harta, membuat pihak perempuan berhenti bekerja, hingga membatasi untuk mendapatkan akses keuangan.
Sebagai seorang perempuan, kamu perlu bijak mengatur keuangan agar finansialmu tetap aman di masa depan. Karena itu, siapkanlah asuransi kesehatan dan jiwa sebagai dana darurat untuk membayar pengobatan ketika sakit.
Pelecehan fisik
Pelecehan fisik meliputi segala bentuk kekerasan yang menyakiti fisik, mulai dari dorongan, cubitan, tendangan, jambakan, pukulan, cekikan, bekapan, luka bakar, pemukulan dengan alat pemukul, kekerasan dengan benda tajam, siraman air panas atau zat kimia, menenggelamkan dan penembakan.
Perempuan korban pelecehan fisik atau seksual berisiko mengalami keluhan kesehatan 1,5 kali lebih banyak. Dampak pelecehan fisik bisa berupa memar, patah tulang, dan yang paling berbahaya dapat menyebabkan kecacatan permanen.
Pelaku yang kerap melakukan jenis kekerasan secara pribadi atau personal yang sudah dijelaskan tadi adalah orang yang memiliki hubungan darah seperti ayah, kakak, adik, paman atau kakek. Bisa juga yang memiliki hubungan kekerabatan, perkawinan (suami), maupun relasi intim (pacaran) dengan korban.
Jika kamu atau teman dan orang terdekat mengalami kekerasan di atas, jangan diam dan takut. Segera laporkan kepada pihak berwajib. Marilah kita mengakhiri kekerasan terhadap perempuan untuk mendorong kesetaraan gender. Perempuan adalah penentu terciptanya generasi yang akan datang. Untuk itu, lindungilah perempuan dari segala bentuk kekerasan demi menghasilkan generasi muda yang baik dan berkualitas.
Sumber: komnasperempuan.go.id, kompas.com, tirto.id